. Perdana, LKBH Korpri "Kawal" Sidang - Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda
News Update :
## Saksikan dan ikutin..!!! FESTIVAL MAHAKAM XIII Tahun 2013 Pada Tanggal 01 - 03 Nopember 2013 di Tepian Mahakam Kota Samarinda ##

Senin, 17 September 2012

Perdana, LKBH Korpri "Kawal" Sidang

Sejak keberadaannya pada tahun 2011 lalu, untuk pertama kali Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Samarinda melakukan pendampingan hukum sampai tahap persidangan di pengadilan yang bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Samarinda kepada salah satu anggota atas nama Sunyoto mantan Kepala SMP Negeri 1 Samarinda yang terlibat dalam salah satu perkara korupsi.
”Bantuan pendampingan hingga ke persidangan, hari ini adalah yang pertama. Selama ini kita rutin melayani konsultasi, namun bukan hanya konsultasi saja, dengan didukung Peradi Samarinda, kita membantu hingga persidangan sampai putusan inkrah,” ungkap Ketua LKBH Korpri Samarinda H Diwansyah sebelum sidang yang berlangsung, Jumat (14/9).
Menurut Diwansyah yang juga Asisten I Setkot, ini suatu bukti kepedulian Pemkot terhadap jajarannya, khususnya bagi pegawai yang tersandung masalah hukum.
Namun demikian tambahnya bukanlah suatu bentuk pembelaan terhadap mereka yang telah berbuat salah, karena keputusan terakhir tetap berada di tangan hakim dengan berpegang pada asas praduga tak bersama.
Menyinggung tentang apa saja yang telah dilakukan selama ini Diwansyah menyebut untuk membantu hingga proses persidangan, memang kali ini yang pertama dilakukan pihaknya bersama Peradi, karena yang terjadi selama ini kebanyakan hanya sampai pada tahap konsultasi.
Karena sesuai keberadaannya lembaga ini memang dimaksudkan adalah untuk membantu pegawai dalam hal perkara hukum, sehingga apabila memang harus diproses bisa mendapat pembelaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sejauh ini, sebut Diwansyah, Pemkot tidak akan menelantarkan atau membiarkan pegawainya apabila harus berhadapan dengan persoalan hukum, termasuk masalah korupsi terkecuali bila berkaitan dengan tindak pidana hukum yang sifatya pribadi seperti kasus narkoba atau tindak pidana lain seperti pembunuhan dan lain sebagainya.
 

© Copyright Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.