. Jatuh Tempo Bayar PBB Diundur Sehari - Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda
News Update :
## Saksikan dan ikutin..!!! FESTIVAL MAHAKAM XIII Tahun 2013 Pada Tanggal 01 - 03 Nopember 2013 di Tepian Mahakam Kota Samarinda ##

Kamis, 06 September 2012

Jatuh Tempo Bayar PBB Diundur Sehari

Pelaksanaan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pedesaan Perkotaan (P2) tahun 2012 di Kota Samarinda yang seharusnya jatuh tempo tanggal 30 September 2012  diundur paling lambat menjadi tanggal 1 Oktober 2012. Hal ini diperuntukkan khususnya bagi wajib pajak yang belum melunasi PBB tahun 2012.
“Mengingat tanggal 30 September  bertepatan saat libur yakni hari minggu maka untuk batas jatuh tempo pembayaran PBB diundur ke tanggal 1 Oktober,” kata Sekretaris Kota Samarinda Zulfakar Noor kepada wartawan, kemarin (05/09).
Dalam surat edaran bernomor  973/1576/B.II/VIII/2012 yang ditanda tangani Sekretaris Daerah Zulfakar Noor mengenai pemberitahuan tanggal jatuh tempo ini, sambungnya telah dibagikan kepada Camat dan Lurah se Kota Samarinda.
Untuk itu ia mengingatkan kembali sembari menghimbau kepada  masyarakat Samarinda untuk melunasi pembayaran PBB sebelum jatuh tempo. Karena menurut ketua KBBKT Samarinda ini jika lewat dari waktu yang telah ditentukan, maka akan dikenakan denda dua persen.
”Kami sangat berharap agar masyarakat bisa mentaati aturan ini, karena tujuannya untuk mendukung kelancaran tugas pemerintah dan masyarakat dalam menggali pendapatan daerah melalui sektor pajak," pintanya.
Mengingat sebanyak 12 kantor cabang pembantu BPD Kaltim telah disiapkan di seluruh Kota Samarinda agar masyarakat dengan mudah melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan Pedesaan (P2) tersebut.
“Dari Dispenda juga sebelumnya  telah  menyosialisasikan program PBB  di sepuluh kecamatan,” katanya. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat memahami pajak yang dikelola pemerintah daerah.  Sekedar diketahui hingga Juli 2012, penerimaan PBBP2 kota Samarinda sudah terealisasi sebesar Rp 8,7 miliar dari target sebesar Rp 22,5 miliar.
 

© Copyright Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.