- Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan dibidang kebudayaan, pariwisata, komunikasi dan informatika.
- Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan beranggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretarias Daerah (Sekda).