SAMARINDA– Sebanyak 33.236 siswa
Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Samarinda yang akan memasuki batas usia
wajib KTP akan direkam data e KTP lebih awal, guna memberikan kemudahan di
kemudian hari.
”Ini sebagai
upaya jemput bola pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
untuk memberi kemudahan bagi siswa sekolah dalam pembuatan E-KTP, agar mereka
tidak perlu datang berbondong-bondong ke Dinas Capil apalagi sampai harus
meninggalkan jam pelajaran di sekolah,” ungkap Walikota Syaharie Jaang
saat launching kegiatan perekaman
data siswa sekolah di SMAN I Jl. Kadrie Oening, Senin (23/9).
Selain para
siswa sekolah dikatakan Syaharie Jaang tidak tertutup kemungkinan upaya jemput
bola serupa akan dilakukan pula pada perusahaan-perusahaan tertentu yang sejauh
ini memang diketahui banyak pekerja atau karyawannya yang belum melakukan
perekaman data E-KTP. ”Sehingga selain mendekatkan pelayanan, perekaman ke tempat
kerja ini diharapkan pula agar pegawai perusahaan bersangkutan tidak sampai
kehilangan jam kerja,” katanya.
Senada dengan
Walikota, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jhony Bachtiar dalam
kesempatan tersebut menjelaskan selain untuk kemudahan, upaya ini diharapkan
pula bisa mendukung program E-KTP.
”Sehingga akan
memberi pengaruh pada perubahan jumlah pemegang E-KTP,” sebutnya.
Untuk siswa
sekolah disebut Jhony perekaman data dilakukan kepada seluruh siswa mulai kelas
1 hingga kelas 3, sehingga dengan demikian secara signifikan akan ada perubahan
data pemegang E-KTP pada setiap tahun seiring dengan kelulusan atau kelulusan
kelas siswa mulai dari jenjang sekolah menengah pertama ke sekolah menengah
atas. (Hms3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar