SAMARINDA – Mewakili Walikota ketika membuka
kegiatan sosialisasi kebijakan penanaman modal didalam negeri kepada dunia
usaha dan non dunia usaha, Kepala Badan Penanaman Modal dan Investasi Daerah
Kota Samarinda, Tejo Sutarnoto menyebut beberapa kendalan dibidang investasi
yang manjadi permasalahan saat ini antara lain meliputi masalah penegakan dan
kepastian hukum, ketersediaan infrastruktur, dan birokrasi perijinan investasi.
Untuk itu dengan diadakankannya kegiatan sosialisi yang dilaksanakan oleh Badan
Koordinasi Penanaman modal (BKPM) pusat ini, ia menyebut merupakan momentum
yang sangat baik untuk bertukar informasi sekaligus memahami tentang regulasi
dan kebijakan penanaman modal baik dipusat maupun didaerah. “Namun dari sekian masalah tersebut diatas apabila dapat kita lakukan upaya
perbaikan akan menimbulkan daya tarik dan gairah bagi investor”sebutnya.
Apalagi ditunjang Samarinda sebagai ibukota propinsi dengan letak yang sangat
strategis sehingga menjadi salah satu potensi yang sangat baik untuk pemasaran
berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sementara dalam hal
regulasi dan kebijakan penciptaan usaha, Pemerintah Kota Samarinda sejauh ini
ditambahkan Tejo telah membentuk kelembagaan badan penanaman modal daerah, dan
badan pelayanan perijinan terpadu satu pintu. ”Ini diharapkan agar dalam
pelayanan investasi dan kepengurusan perijinan dan non perijinan penanaman
modal bisa berjalan dengan baik dan efisien”beber tejo dihadapan peserta
sosialisasi yang terdiri dari unsur pengusaha, Kadin, SKPD hingga para
camat tersebut. Hadir sebagai nara sumber dalam kegiatan yang berlangsung di
Hotel Borneo kemarin adalah Direktur Kepala Biro Perundang-undangan dan TU,
Ariesta Riendrias,P. serta anggota DPR RI Komisi 6, Dedy Chandra.(Hms3).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar