. Pemkot Diskusikan Permendagri Hibah dan Bansos - Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda
News Update :
## Saksikan dan ikutin..!!! FESTIVAL MAHAKAM XIII Tahun 2013 Pada Tanggal 01 - 03 Nopember 2013 di Tepian Mahakam Kota Samarinda ##

Selasa, 11 Juni 2013

Pemkot Diskusikan Permendagri Hibah dan Bansos



SAMARINDA–Menciptakan tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, Senin (10/6) kemarin dilakukan sosialisasi dan diskusi tentang Permendagri nomor 39 tahun 2012 di Balaikota.
Hal ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam pemberian hibah serta bantuan sosial. Sekretaris kota Samarinda H Zulfakar Noor ketika membuka diskusi itu menilai kegiatan tersebut sangat penting bagi jajaran Pemkot Samarinda, karena pembahasaannya menekankan kepada pegawai agar dalam melaksanakan kegiatan tidak serta merta selalu dihantui dengan rasa ketakutan khususnya yang berkaitan dengan dana hibah atau bantuan sosial bersumber dari APBD.
Karena menurut Zulfakar sangat disayangkan apabila ada satu kegiatan yang sudah teralokasi tapi tidak dapat terlaksana karena aparat tidak mengerti aturannya.
“Contoh kecil seperti dalam proyek pengendalian banjir dimana salah satu kegiatannya adalah terkait relokasi pemukiman, termasuk pemindahan lapak atau kios lama pasar sungai dama sebagai salah satu objek pengendali banjir yang sejauh ini masih terkendala karena terbentur dengan kejelasan aturan,” sebut Sekda.
Untuk itu, lanjutnya melalui forum diskusi bersama unsur kementrian dalam negeri ini masalah tersebut perlu dibicarakan, sehingga nantinya ada hasil yang bisa menjadi sebuah acuan selain Permendagri yang telah ada.
Terpisah, penanggung jawab acara Asisten III Ridwan Tassa menambahkan Permendagri nomor 39 tahun 2012 ini merupakan perubahan dari permendagri nomor 32 tahun 2011. “Agar ada persamaan persepsi sekaligus sebagai pembinaan terhadap SKPD, perubahan ini maka perlu disosialisasikan sekaligus mencari solusi kegiatan yang sejauh ini masih terkendala,” urainya.
Sosialisasi dan diskusi ini sendiri berlangsung sehari dengan paparan materi meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan hingga pelaporan serta monitoring hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, baik yang diberikan kepada pemerintah daerah, swasta, ormas hingga individu, dengan nara sumber dari unsur Dirjen Keuangan daerah kementrian Dalam Negeri RI.(HMS3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.