Dikomando Wali Kota, Kagum Sistem IT Pelayanan
TAK Malu belajar demi menuju perubahan ke arah lebih baik, apalagi untuk
pelayanan publik, jajaran Pemkot Samarinda dan jajaran PDAM Tirta Kencana
Samarinda berguru ke Palembang pekan lalu. Berikut laporan staf Humas dan
Protokol Pemkot Samarinda Ali Akbar yang ditulis secara bersambung.
Menginginkan perubahan ke arah yang lebih, rombongan studi banding Pemkot
Samarinda ini langsung dipimpin wali kota Samarinda Syaharie Jaang dan
Sekretaris Kota Samarinda Zulfakar Noor.
Bersama beberapa SKPD terkait di Pemkot
Samarinda melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Palembang yang diterima
langsung Wali Kota Palembang H Edi Santana Putra beserta plh
Sekda Taufiq Syahroni di kantor wali kota.
Diawali dengan meninjau aktifitas dari kantor Pelayanan Perijinan
Terpadu (KPPT) Kota Palembang membuat Wali Kota beserta rombongan cukup
kagum. Dimulai dari sistem dan tempat pelayanan yang sudah seperti perbankan,
sistem IT yang berjalan dengan baik hingga toilet yang sangat nyaman dan
bersih.
Syaharie mengungkapkan tujuan dari kunjungan kerja ini untuk menambah
pengetahuan dan wawasan dengan melakukan diskusi tentang pelayanan perijinan,
mempelajari Perda dan Perwali yang terkait dengan Pelayanan Perijinan , sistem
perparkiran on the street, sistem transportasi umum.
Termasuk juga tambah Syaharie tentang pembangunan fly over yang dapat
mengurai kemacetan lalu lintas, sistem pengelolaan kebersihan serta
pengelolaan di PDAM Tirta Musi Kota Palembang.
Dimana hal tersebut katanya telah menjadi permasalahan yang sering
terjadi pada kota besar atau metropolis termasuk Samarinda salah satunya.
Mekanisme koordinasi dengan SKPD teknis terkait menjadi hal penting. Dari
kunjungan kerja ini merupakan salah satu pedoman dan acuan untuk meningkatkan
kualitas Pelayanan di Pemerintah Kota Samarinda.
Pelayanan publik sering dilihat sebagai representasi dari eksistensi
birokrasi pemerintahan, karena hal itu bersentuhan langsung dengan tuntutan
kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan yang mudah, cepat dan
transparan.
Sementara Zulfakar menyimpulkan dalam mengukur efektivitas dari kualitas
pelayanan publik, salah satunya adalah dengan melalui Indeks Kepuasan
Masyarakat (IKM). IKM adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan
masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan
kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan aparatur
penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan
kebutuhannya.
“IKM digunakan sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka
peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.(bersambung/hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar