SAMARINDA–Bersama
dengan 14 Kabupaten dan kota se Kaltim, Walikota Samarinda H Syaharie Jaang akhir pekan lalu menerima penyerahan e-KTP dari
Menteri Dalam Negeri, dan sebagai tindak lanjutnya e-KTP tersebut segera
didistribusikan secara massal langsung ke kecamatan selanjutnya kelurahan hingga para ketua RT.
“Mengacu pada surat Mendagri penyerahan e-KTP ini tanpa memerlukan
verifikasi sidik jari,” ungkap Wakil Walikota Nusyirwan Ismail dihadapan para
camat dan lurah se kota Samarinda dalam sebuah rapat koordinasi belum lama ini
di Balaikota.
Untuk itu sebagai ujung tombak pemerintah, Wawali meminta kepada pihak kecamatan dan kelurahan untuk selalu
meningkatkan pelayanan yang efisien kepada masyarakat, khususnya dalam sistem
pendistribusian e-KTP. Menambahkan
penjelasan Wakil Walikota, Kabag
Pemerintahan Samsul Komari di pertemuan tersebut menjelaskan teknis
pendistribusian e-KTP ini akan diserahkan langsung kepada warga melalui ketua RT
masing-masing wilayah. “Jadi warga cukup menerima atau mengambil pada
masing-masing ketua RT, dan bila ingin melakukan pengecekan chip untuk
mengetahui apakah ada kesalahan elemen data, silahkan warga datang ke kantor kecamatan
masing-masing,” jelasnya.
Dan sesuai penyampaian Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda H Jony Bachtiar sebelumnya,
selama jangka waktu perbaikan e-KTP dimaksud, maka KTP lama non elektronik yang
masih berlaku akan dikembalikan dengan
dilengkapi surat keterangan bahwa yang bersangkutan benar telah melakukan
perekaman data e-KTP.
Sepanjang e-KTP
belum diterima, KTP SIAK/KTP Simduk yang belum habis masa berlakunya secara
yuridis menurut Jony tetap berlaku untuk berbagai keperluan.
Untuk itu kepada
pihak Kecamatan dan Kelurahan Jony berharap agar dapat menyampaikan informasi
ini supaya masyarakat dapat benar-benar memahami mekanisme pelaksanaan/penerapan
e-KTP hingga pemanfaatan KTP non elektronik sebelumnya.(Hms3).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar