. E-KTP Dibagi Langsung Ketua RT - Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda
News Update :
## Saksikan dan ikutin..!!! FESTIVAL MAHAKAM XIII Tahun 2013 Pada Tanggal 01 - 03 Nopember 2013 di Tepian Mahakam Kota Samarinda ##

Sabtu, 16 Februari 2013

E-KTP Dibagi Langsung Ketua RT


SAMARINDA–Bersama dengan 14 Kabupaten dan kota se Kaltim, Walikota Samarinda H Syaharie Jaang akhir pekan lalu menerima penyerahan e-KTP dari Menteri Dalam Negeri, dan sebagai tindak lanjutnya e-KTP tersebut segera didistribusikan secara massal langsung ke kecamatan selanjutnya  kelurahan hingga para ketua RT.
“Mengacu pada surat Mendagri penyerahan e-KTP ini tanpa memerlukan verifikasi sidik jari,” ungkap Wakil Walikota Nusyirwan Ismail dihadapan para camat dan lurah se kota Samarinda dalam sebuah rapat koordinasi belum lama ini di Balaikota.
Untuk itu sebagai ujung tombak pemerintah, Wawali meminta kepada pihak   kecamatan dan kelurahan untuk selalu meningkatkan pelayanan yang efisien kepada masyarakat, khususnya dalam sistem pendistribusian e-KTP.  Menambahkan penjelasan Wakil Walikota,  Kabag Pemerintahan Samsul Komari di pertemuan tersebut menjelaskan teknis pendistribusian e-KTP ini akan diserahkan langsung kepada warga melalui ketua RT masing-masing wilayah. “Jadi warga cukup menerima atau mengambil pada masing-masing ketua RT, dan bila ingin melakukan pengecekan chip untuk mengetahui apakah ada kesalahan elemen data,  silahkan warga datang ke kantor kecamatan masing-masing,” jelasnya.
Dan sesuai penyampaian  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda H Jony Bachtiar sebelumnya, selama jangka waktu perbaikan e-KTP dimaksud, maka KTP lama non elektronik yang masih berlaku akan dikembalikan  dengan dilengkapi surat keterangan bahwa yang bersangkutan benar telah melakukan perekaman data e-KTP.
Sepanjang e-KTP belum diterima, KTP SIAK/KTP Simduk yang belum habis masa berlakunya secara yuridis menurut Jony tetap berlaku untuk berbagai keperluan.
Untuk itu kepada pihak Kecamatan dan Kelurahan Jony berharap agar dapat menyampaikan informasi ini supaya masyarakat dapat benar-benar memahami mekanisme pelaksanaan/penerapan e-KTP hingga pemanfaatan KTP non elektronik sebelumnya.(Hms3). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.