SAMARINDA–Persoalan kekerasan dalam rumah tangga
saat ini sudah bukan menjadi hal khusus terjadi di tengah masyarakat, bahkan
perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang dapat berakibat pada
timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikologis atau
penelataran rumah tangga tersebut bisa terjadi di lingkungan terdekat.
Untuk itu guna lebih memberi pemahaman tentang
bagaimana kewajiban masyarakat menyikapi kondisi ini, TP PKK Kota Samarinda
belum lama ini memberi pembekalan pengetahuan tentang hukum bagi para kader
kecamatan dan kelurahan.
“Karena seperti yang kita ketahui peningkatan jumlah
penduduk saat ini mau tidak mau memang akan membawa dampak terhadap masalah
sosial tersebut,” ungkap Wakil Ketua TP PKK Kota SAmarinda Hj Sri Lestari Nusyirwan
ketika membuka di Rumah Jabatan Walikota kemarin.
Ia memandang perlu pengetahuan tentang hukum hak
maupun kewajiban dalam rumah tangga oleh kader anggotanya.
“Tidak hanya untuk diri sendiri, informasi yang
didapat dalam kegiatan seperti ini penting pula disampaikan kepada masyarakat
di lingkungan sekitar kita,” pintanya. Terlebih bila mengingat kedudukan TP PKK
sebagai mitra pemerintah Sri Lestari berharap hal ini bisa salah satu wujud
dukungan terhadap pembangunan, dari sisi upaya mencerdaskan pola pikir
masyarakat, khususnya terkait persoalan hukum.
Dengan pengetahuan yang dimiliki tambahnya lagi
tidak hanya bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam membina keluarga, anggota
PKK bisa pula nertindak untuk mencegah berlangsungnya tindak pidana tersebut,
atau memberi perlindungan dan pertolongan darurat kepada korban, bahkan bisa
membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan pada lembaga yang
berwenang.
Beberapa materi pembekalan kesadaran hukum yang
disampaikan kepada peserta kali ini selain masalah KDRT dan perlindungan
terhadap perempuan, disampaikan pula materi tentang dampak perceraian terhadap
anak. (Hms3).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar