JAKARTA-- "Indonesia Bisa lebih Baik Lagi" itulah tema yang diusung
dalam Rapat Kerja Pemeritah (RKP) 2013 yang dibuka Presiden RI Susilo Bambang
Yudhoyono di Jakarta Convention Center, (28/1) kemarin, yang juga diikuti 1.666
peserta rapat lainnya terdiri anggota kabinet dan pejabat setingkat menteri,
pimpinan lembaga negara (MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY, dan KPK), dan lainnya.
Dalam arahannya, Presiden menekankan
pada upaya pemberantasan korupsi yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh
aparatur pemerintahan dari pusat hingga daerah untuk dilaksanakan.
Dikatakannya upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan saat ini mendapatkan prestasi yang cukup membanggakan dan mampu memberikan dampak positif dari masyarakat.
Dikatakannya upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan saat ini mendapatkan prestasi yang cukup membanggakan dan mampu memberikan dampak positif dari masyarakat.
“Yang kita perlukan adalah tindakan
nyata. Jika hanya sejauh retorika, maka sebenarnya upaya pemberantasan tindak
pidana korupsi sendiri hanya berjalan di tempat,” tegasnya.
Walikota Samarinda Syaharie Jaang usai mengikuti RKP Tahun 2013 mengatakan nantinya hasil rapat akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam menjalankan program dan kebijakan sepanjang tahun 2013 sehingga perlu persiapan yang baik dan matang.
Walikota Samarinda Syaharie Jaang usai mengikuti RKP Tahun 2013 mengatakan nantinya hasil rapat akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam menjalankan program dan kebijakan sepanjang tahun 2013 sehingga perlu persiapan yang baik dan matang.
“Karena itu, diperlukan sasaran,
ukuran atau tolak ukur dan dan strategi pencapaian program pembangunan, khususnya
dalam hal ini pemerintah kota samarinda. Dengan demikian semua pihak di SKPD
Pemkot Samarinda bertanggung jawab atas pencapaian agenda kerja yang
telah disusun,” paparnya.
Lebih lanjut disampaikannya upaya
pemberantasan korupsi juga menjadi fokus Pemkot Samarinda sebagaimana instruksi
presiden dalam RKP 2013.
Dikatakannya ada dua hal penting
yang masih dilihat sebagai celah dalam terjadinya tindak pidana korupsi, yaitu
sistem pengawasan dan monitoring masih memberikan ruang,sebenarnya,untuk sebuah
terjadinya tindak pidana korupsi sehingga pencegahan masih harus dilaksanakan
secara lebih gigih dan efektif.
“Saya berharap semua jajaran penegak
hukum, dan institusi pengawas seperti Inspektorat Wilayah agar memberikan
perhatian yang sungguh-sungguh dalam melihat wilayah yang rawan akan
korupsi itu. Para kepala SKPD juga harus mampu bekerja dengan baik demi
kepentingan masyarakat sebagai pemilik mandat pemerintahan,” pungkasnya. (HMS4).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar