SAMARINDA--Walikota Samarinda Syaharie Jaang akhirnya melantik
Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Samarinda Periode
2012-2015 di ruang serbaguna rumah jabatan wali kota, Jumat (11/1).
Dalam sambutannya,Walikota mengatakan PDAM didirikan dengan
tujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan pelayanan kebutuhan air bersih bagi
masyarakat secara adil dan merata, memenuhi syarat-syarat kesehatan,
berkesinambungan dan mampu menunjang salah satu sumber pendapatan daerah.
“Karena itu pembentukan dewan ini bukan atas dasar suka dan
tidak suka atau karena kepentingan sesaat, akan tetapi atas dasar pertimbangan
yang strategis. Kita berharap dengan dilantiknya dewan pengawas ini PDAM di
kota ini harus lebih baik lagi kedepan, banyak kekurangan yang dialami, banyak
yang dicapai tetapi banyak hal juga yang harus dikerjakan oleh
PDAM,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikannya sesuai dengan Tugas Dewan Pengawas
menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007, adalah melaksanakan
pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap pengurusan dan pengelolaan
PDAM, memberikan pertimbangan dan saran kepada Kepala Daerah, guna perubahan
dan pengembangan PDAM, dan memeriksa dan menyampaikan Rencana Anggaran
Tahunan PDAM yang dibuat Direksi kepada Kepala daerah untuk mendapatkan
pengesahan.
“Dengan menyadari tugas pokok dan fungsi kerja Dewan pengawas,
diharapkan mampu mendorong kinerja yang lebih baik bagi PDAM , utamanya dalam
meningkatkan layanan air bersih bagi masyarakat Samarinda,” paparnya.
Anggota badan pengawas PDAM tersebut meliputi tiga unsur, yaitu
Unsur Pejabat Daerah (Buidang Teknis) Zulfakar Noor, Unsur Profesional Yang
Independen (Bidang Keuangan) Makmur, dan Unsur Masyarakat (Bidang Administrasi)
Arman Hendriansyah.
Usai melantik ketiganya, Walikota berpesan kepada Dewan Pengawas
agar segera mendapatkan informasi tentang kondisi, potensi dan permasalahan
PDAM yang selanjutnya untuk dikaji dan dianalisa, sehingga dalam mengambil
langkah-langkah pengawasan, pengendalian, dan pembinaan serta dalam memberikan
pendapat dan saran lebih baik dan tepat.
Disamping itu juga, walikota menginstruksikan kepada Direksi
PDAM dan jajaranya untuk tekun bekerja, menjalin kerjasama dengan Dewan
Pengawas, sehingga secara sinergis akan dapat meningkatkan kinerja perusahaan
dan membawa kemajuan dan pengembangan perusahaan. (hms4).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar