. Isu Bakso Mengandung Daging Babi - Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda
News Update :
## Saksikan dan ikutin..!!! FESTIVAL MAHAKAM XIII Tahun 2013 Pada Tanggal 01 - 03 Nopember 2013 di Tepian Mahakam Kota Samarinda ##

Rabu, 19 Desember 2012

Isu Bakso Mengandung Daging Babi


Walikota Langsung Gelar Rapat

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda  mengambil langkah singgap dalam menyikapi maraknya kabar isu yang memberitakan  Penjualan bakso yang mengandung daging babi yang mana  akhir ini mulai menyita perhatian warga kota Tepian. 
Dipimpin langsung Walikota  Syaharie Jaang, Selasa (18/12) langsung digelar rapat koordinasi bersama instansi terkait termasuk melibatkan MUI Samarinda, BPOM , Kepolisian serta UPTD Laboratorium Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim  untuk menyikapi penjualan bakso yang mencampur daging sapi dengan daging babi.
”Saya minta peredaran isu ini biar pihak kepolisian yang langsung mengkroscek kebenarannya di lapangan, jadi kita harapkan masyarakat untuk tenang dalam menyikapi isu ini,” kata Walikota saat memimpin rapat kemarin.
Dia mengatakan, kalaupun nanti memang betul terbukti seperti apa yang diberitakan selama ini.
Pastinya kata dia ada langkah konkrit yang dilakukan oleh pihak berwajib kepada penjual tentunya yang berkaitan dengan sanksi hukuman yang perlu ditegakkan.
”Karena kalau terbukti berarti sudah masuk dalam kategori penipuan, dan ini harus ada sanksi hukum dari kepolisian,” tegasnya.
Senada dengan Walikota, Ketua MUI Samarinda KH Zaini Naim juga menghimbau  kepada masyarakat untuk tenang dan tidak bertindak sendiri dalam menanggapi peredaran isu daging babi yang kini masuk ke penjual bakso.
Menurut dia, bukan berarti pemerintah bersama aparat berdiam diri, selepas rapat yang digelar kemarin sambungnya pihak kepolisian langsung melakukan kroscek di lapangan mengenai kebenaran isu tersebut.
“Karena kalau ini terbukti pasti ada tindakan hukum dan juga telah sesuai dengan undang-undang konsumen mengenai penipuan dimana ancamannya maksimal lima tahun penjara atau denda sebesar Rp 5 miliar,” kata dia.
Kalau dilihat dari sisi agama sendiri jelas dia, apabila masayarakat yang sempat mengkomsusi secara tidak sengaja karena tidak mengetahui kalau bakso tadi bercampur dengan daging babi maka tidak ada hukuman haram. Mengingat si pengkomsumsi tadi memang betul tidak mengetahui.
”Tapi kedepannya masyarakat Islam  harus betul-betul teliti sebelum mengkomsumsi makanan tadi, tentunya dengan mempertimbangkan tempat dan siapa yang buat. Tujuannya agar tidak terjebak dalam kejadian yang sama,” urai ketua Zaini Naim.HMS5
 

© Copyright Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.