**Rencana
7 November Penandatangan, Dihadiri Abraham Samad
Jika
tidak ada aral melintang, rencananya 7 November nanti Walikota Samarinda
Syaharie Jaang akan melakukan penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi
bersama Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Ketua
KPK Abraham Samad rencananya yang akan hadir langsung ke Samarinda,” kata Wakil
Walikota Nusyirwan Ismail ketika membuka sosialisasi Pedoman Pengendalian Gratifikasi
di lingkungan Pemkot Samarinda belum lama ini.
Menurut
Nusyirwan penandatanganan pengendalian gratifikasi ini sebagai wujud
komitmen serta keseriusan Pemkot Samarinda terhadap praktek
birokrasi yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta
praktek-praktek yang tidak sehat lainnya.
“Karena
pedoman pengendalian gratifikasi ini sudah jelas dan diatur berdasarkan
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 32 Tahun 2012,” urainya.
Karena
sambung ia, diharapkan strategi pengendalian gratifikasi ini bisa membuka
wawasan dan pola pikir aparatur negara untuk memerangi korupsi yang saat ini
menjadi musuh bersama karena menghambat pembangunan dan kesejahteraan
masyarakat.
”Untuk
itu saya sangat berharap sekali melalui sosialisasi ini SKPD di lingkungan
Pemkot Samarinda nantinya memahami dan melaksanakan kebijakan pengendalian
gratifikasi secara konsekwen dan sekaligus menanamkan nilai budaya anti korupsi.
Terutama SKPD yang langsung menjadi ujung tombak pelayanan ke masyarakat,”
tegas Nusyirwan.(HMS)