Sebanyak
50 peserta dari berbagai unsur masyrakat mengikuti penyuluhan sosial korban
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan Napza yang dilaksanakan Dinas
Kesejahteraan Sosial (Dinkessos) Samarinda di aula kantornya, Selasa (13/11).
“Kita
miris dengan korban tindak kekerasan ini. Sudah menjadi korban, bertambah
derita-derita yang harus dialaminya. Pada umumnya korban kekerasan mengalami
permasalahan yang sangat serius dan kompleks, baik secara fisik, mental maupun
sosial sebagai dampak pengalaman traumatis yang berkepanjangan dan mungkin akan
melekat seumur hidup apabila tidak ditangani dan diberi bantuan pertolongan
secara professional,” ungkap kepala Dinkessos Samarinda Makmun Andi Nuhung
ketika membuka penyuluhan.
Dikatakannya,
dalam berbagai kasus memperlihatkan korban cenderung memiliki rasa ketakutan
yang berlebihan, kehilangan harga diri, harapan hidup, kegelisahan karena
berkembangnya suasana yang mirip tragedi yang dialaminya.
“Kondisi
ini semakin diperparah dengan adanya stigma internal maupun eksternal yang
mengisolasi serta sangat dipengaruhi faktor budaya yang berkembang,” tandasnya.
Menurutnya
sebagai konsekuensi dari keadaan seperti ini, maka tindak kekerasan memerlukan
penanganan berbagai pihak dan berkesinambungan yang melibatkan organisasi
sosial, pemuka masyarakat dan agama, organisasi profesi, dunia usaha, media
massa dan masyarakat yang peduli terhadap penanganan masalah korban tindak
kekerasan.
Oleh
karena itu, lanjutnya melalui penyuluhan peserta akan diberikan pemahaman dan
dibekali UU tentang penghapusan KDRT yang diatur secara komprehensif, jelas dan
tegas untuk melindungi dan berpihak kepada korban serta sekaligus memberikan
pendidikan dan penyadaran kepada masyarakat dan aparat.
Peserta
penyuluhan ini sendiri diikuti 50 peserta dari unsure kelurahan, kecamatan, PKK
kelurahan, LK3 kota Samarinda dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Sedangkan
narasumber dari kepala Dinkessos, Polresta Samarinda dan Pengadilan Agama
Samarinda.