Setelah enam bulan dilakukan perekaman data,
terhitung sejak Selasa (4/9) kemarin, KTP Elektronik atau e KTP milik
warga Samarinda sudah bisa distribusikan.
Walikota Samarinda Syaharie Jaang yang menerima secara simbolis E-KTP
dari kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan , di SMK Terate, Jl
Soekarno Hatta, Kecamatan Loa Janan Ilir, mengakui kegunaan e-KTP sangat
penting, karena untuk memonitor keberadaaan penduduk, dari daerah lain.
Khususnya bagi warga yang memang memiliki KTP ganda.
“Sehingga dengan e KTP kita bisa mengetahui data-data perputaran jumlah
penduduk yang tujuannya untuk merencanakan pembangunan suatu daerah ke
depan,” Ungkapnya. Moment seremonial penyerahan pagi itu juga
dimanfaatkan Syaharie untuk meluruskan kalau pembagian e KTP yang baru
berlangsung tersebut bukan berarti karena menunggu e-KTP milik dirinya
yang belum ditemukan seperti yang diberitakan, melainkan memang menunggu
sebagian e-KTP warga yang masih dalam tahap pengiriman dari pusat.
”Untuk itu saya meminta kepada pihak kecamatan untuk segera membagikan e
KTP ini kepada warga. Dan juga bisa melakukan jemput bola tentunya
secara mobile mengunjungi masyarakat untuk melakukan verifikasi dengan
mencocokan data penerima dengan database bagi warga yang tidak dapat
hadir karena sakit atau faktor usia,” pinta Syaharie.
Terpisah, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Samarinda Jony
Bachtiar mengatakan pembagian e-KTP dilakukan setiap kecamatan dan tidak
bisa diwakilkan, karena KTP elektronik tersebut harus diambil dengan
proses aktivasi secara online menggunakan sidik jari pemiliknya ke data
pusat di Jakarta.
"Ini terkait alat aktivasi hanya ada di kantor camat," katanya.
"Ini terkait alat aktivasi hanya ada di kantor camat," katanya.
Masing-masing kecamatan sambungnya tengah mengirim undangan bagi
pengambilan E-KTP ke masyarakat. Saat sekarang sebanyak 241.621 lembar
e-KTP yang sudah terbit dan siap didistribusikan dari 462.991 jumlah
warga wajib KTP yang sudah direkam.” bagi warga yang belum melakukan
rekam data, silakan langsung mendatangi kantor kecamatan dan tentunya
tidak dipungut biaya," tambahnya.