. Pengambilan e KTP Tidak Bisa Diwakilkan - Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda
News Update :
## Saksikan dan ikutin..!!! FESTIVAL MAHAKAM XIII Tahun 2013 Pada Tanggal 01 - 03 Nopember 2013 di Tepian Mahakam Kota Samarinda ##

Rabu, 05 September 2012

Pengambilan e KTP Tidak Bisa Diwakilkan

Setelah enam bulan dilakukan perekaman data, terhitung sejak Selasa (4/9) kemarin,  KTP Elektronik atau e KTP milik warga Samarinda sudah bisa distribusikan.
Walikota Samarinda Syaharie Jaang yang menerima secara simbolis  E-KTP dari kepala Dinas  Catatan Sipil dan Kependudukan , di SMK Terate, Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Loa Janan Ilir, mengakui kegunaan e-KTP sangat penting, karena untuk memonitor keberadaaan penduduk, dari daerah lain. Khususnya  bagi warga yang memang memiliki KTP ganda.
“Sehingga dengan e KTP kita bisa mengetahui data-data perputaran jumlah penduduk yang tujuannya untuk  merencanakan pembangunan suatu daerah ke depan,” Ungkapnya. Moment seremonial penyerahan pagi itu juga dimanfaatkan Syaharie untuk meluruskan kalau pembagian e KTP yang baru berlangsung tersebut bukan berarti karena menunggu e-KTP milik dirinya yang belum ditemukan seperti yang diberitakan, melainkan memang menunggu sebagian  e-KTP warga yang masih dalam tahap pengiriman dari pusat.
”Untuk itu saya meminta kepada pihak kecamatan untuk segera membagikan e KTP ini kepada warga. Dan juga bisa melakukan jemput bola tentunya secara mobile mengunjungi masyarakat untuk melakukan verifikasi dengan mencocokan data penerima dengan database bagi warga yang tidak dapat hadir karena sakit atau faktor usia,” pinta Syaharie.
Terpisah, Dinas Catatan Sipil dan  Kependudukan Kota Samarinda Jony Bachtiar mengatakan pembagian e-KTP dilakukan setiap kecamatan dan tidak bisa diwakilkan, karena KTP elektronik tersebut harus diambil dengan proses aktivasi secara online menggunakan sidik jari pemiliknya ke data pusat di Jakarta.
"Ini terkait alat aktivasi hanya ada di kantor camat," katanya.
Masing-masing kecamatan sambungnya tengah mengirim undangan bagi pengambilan E-KTP ke masyarakat.  Saat sekarang sebanyak 241.621 lembar e-KTP  yang sudah terbit dan siap didistribusikan dari 462.991 jumlah warga wajib KTP yang sudah direkam.” bagi warga yang belum melakukan rekam data, silakan langsung mendatangi kantor kecamatan dan tentunya tidak dipungut biaya," tambahnya.
 

© Copyright Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.