Mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor
pajak bumi dan bangunan P2, di rumah jabatan Walikota Rabu (19/9) kembali
dilakukan kegiatan gebyar pajak oleh Dinas Pendapatan Kota Samarinda.
“Kegiatan gebyar penerimaan pajak
di rumah jabatan walikota ini diperuntukan bagi wajib pajak di wilayah
Kecamatan Sungai Kunjang dan Samarinda Ulu, namun demikian bukan berarti tidak
melayani bagi wajib pajak dari wilayah kecamatan lain. Ini hanya pembagian
wilayah dalam kegiatan kami,” ungkap Kepala Bidang Penagihan Dispenda Kota
Samarinda H Mukhlis di sela kegiatan.
Karena sepanjang tahun 2012 menurutnya
Dispenda telah mengagendakan kegiatan gebyar pajak ini pada 5 titik lokasi.
”Untuk mengejar target sesuai
batas akhir penerimaan pajak pada tanggal 1 Oktober maka pada tanggal 26
September dan 1 Oktober kami kembali akan menggelar gebyar pajak masing-masing
di gedung Yong Jing dan di Kantor Kecamatan Sungai Pinang,” katanya.
Ini dilakukan tambah Mukhlis adalah
untuk lebih memberi kemudahan kepada masyarakat dalam menyelesaikan
kewajibannya membayar pajak. Karena setelah pelimpahan dari pemerintah pusat ke
daerah sejak awal tahun 2012 lalu, dalam hal ini melalui Dinas Pendapatan mekanisme
penerimaan pembayaran pajak di wilayah Kota Samarinda dilakukan melalui loket
pada Bank Kaltim.
Untuk itu guna menghindarkan
terjadinya penumpukan wajib pajak menjelang batas akhir pembayaran, gebyar
pajak ini sengaja dilakukan dengan menyediakan pula puluhan hadiah berupa
alat-alat rumah tangga melalui kupon doorprize.
“Namun terlepas dari tawaran
sejumlah hadiah yang akan diberikan kita berharap para wajib pajak memang telah
memiliki kesadaran untuk membayar pajak, sebagai bentuk partisifasi dalam
mendukung pembangunan terlebih bila mengingat pengelolaan PBB ini sepenuhnya sekarang
ditangani oleh daerah dan menjadi salah satu primadona PAD,” katanya
Dijelaskan Mukhlis target PBB
tahun 2012 sebesar Rp 22 M, dan hingga saat ini pencapaiannya telah lebih dari 12 M atau sekitar 53 %. (Hms3).